Senin, 09 Februari 2009

Masyarakat dan Premanisme

Bagaimanakah Masyarakat Kita Memandang Preman?

> Preman sering dianggap sebagai sampah masyarakat
> Kelakuan preman seringkali meresahkan masyarakat
> Preman juga merupakan bagian dari masyarakat



            Gambar di atas merupakan salah satu gerakan masyarakat untuk melawan premanisme. Gambar di atas menunjukkan betapa premanisme merupakan musuh bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk wartawan. Gerakan untuk memberantas premanisme tidak hanya dilakukan wartawan saja, melainkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebagian besar masyarakat, preman dianggap sebagai kaum marginal yang tidak berguna dan hanya menimbulkan gangguan saja, namun harus diakui bahwa preman juga merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri, dan tanpa disadari, masyarakat itu juga mencetak preman – preman.
             Keadaan dalam masyarakat yang tidak teratur mempermudah munculnya preman, begitu juga dengan kesadaran masyarakat untuk mentaati hukum – hukum normative di Indonesia yang ada. Kesemrawutan yang ada, ditambah dengan kesulitan ekonomi, menjadi medium yang optimal bagi tumbuhnya premanisme. Sebagian besar orang hanya bisa menilai negatif keberadaan preman, tanpa menyadari bahwa seringkali budaya permissive kitalah yang memperbolehkan keberadaan preman. Seringkali kita memandang rendah preman, tapi di saat yang sama takut pada mereka, menganggap mereka kaum marginal, namun pada saat yang sama menyetor uang keamanan pada mereka, menganggap mereka sampah masyarakat yang harus disingkirkan, namun di saat yang sama kita juga melanggar aturan-aturan normative yang ada sehingga kita membutuhkan jasa preman untuk menjaga keamanan kita, Ironis.
Kesimpulan : Masyarakat kita adalah masyarakat yang munafik, memperlihatkan ketidakberdayaan terhadap tekanan keberadaan preman, namun menyuburkan keberadaan mereka disaat yang bersamaan. Preman tidak akan bertumbuh subur apabila masyarakat tidak mengijinkannya.
Rekomendasi : Untuk kita semua, sebelum kita menuding ke arah hidung para preman, lihatlah dulu diri kita sendiri, apakah kita termasuk bagian masyarakat permisif yang meyuburkan premanisme.(ANT)

Minggu, 08 Februari 2009

Mampukah Kuliner Kaki Lima Menjadi Bagian Pariwisata Indonesia?

  • Indonesia merupakan salah satu objek wisata yang sangat potensial baik secara lokal maupun mancanegara.
  • Objek wisata yang ditawarkan bermacam-macam, antara lain : wisata alam, bangunan bersejarah, kebudayaan daerah, dan makanan khas setempat (wisata kuliner). Makanan khas setempat dapat tersedia baik di rumah makan ataupun di tempat makan kaki lima
  • Traveler’s diarrhea merupakan suatu infeksi saluran pencernaan pada turis mancanegara yang diakibatkan kurangnya higienitas dalam penyiapan makanan.
  • Makanan kaki lima memiliki kecenderungan yang lebih besar dibandingkan rumah makan untuk menimbulkan traveler’s diarrhea pada turis mancanegara.
  • Turis sebagai konsumen akan merugi dalam banyak hal :
  1. Waktu yang seharusnya dapat dipergunakan untuk berwisata justu dihabiskan untuk istirahat.
  2. Uang : Mereka harus menghamburkan uang untuk pengobatan yang bisa jadi sangat mahal karena tidak adanya asuransi kesehatan.
  • Hal tersebut dapat mengurangi kesan para turis terhadap objek wisata indonesia yang notabene mencengangkan dunia.

Gambar di atas menunjukkan seorang warga negara Malaysia yang sedang makan di sebuah tempat makan kaki lima di Jalan Kaliurang. Bahaya diare mengancam orang ini mengingat kebersihan tempat yang kurang. Traveler’s diarrhea pada orang ini nantinya akan dipengaruhi banyak faktor, antara lain : kebersihan makanan, status imun, dan penggunaan antibiotik profilaksis.

Kesimpulan :
Kuliner kaki lima dapat dijadikan salah satu objek wisata selama kebersihannya terjamin sehingga angka kejadian traveler’s diarrhea rendah.

Rekomendasi :
Perlunya kerjasama pemerintah kota dengan bagian pariwisata setempat untuk mengembangkan kuliner kaki lima menjadi suatu objek wisata yang terjamin kebersihannya.

Bagaimana Sampah Dibuang?

  • Sampah yang dihasilkan oleh PKL dikumpulkan oleh masing-masing PKL, kemudian ada yang dibawa pulang untuk dibuang di rumah, dan ada pula yang diberikan kepada pengusaha ternak babi sebagai pakan babi.
  • Sampah dikumpulkan hanya dengan tempat plastik seadanya sehingga sering berceceran dan tampak tidak rapi.
  • Sebenarnya para PKL pernah membayar iuran masing-masing 500 rupiah untuk membayar orang yang khusus mengumpulkan sampah, tetapi tidak diketahui apakah program tersebut masih berjalan atau tidak. Masih ada PKL yang keberatan atau tidak rutin membayar iuran. Lagipula, dalam proses pengumpulan sampah tersebut, sampah organik dan nonorganik masih saja dicampur dan belum dipilah-pilah.
Gambar di atas diambil dari salah satu PKL yang mangkal di sebelah barat kampus FK UGM Yogyakarta. Tampak sampah dimasukkan ke dalam tas plastik hitam. Karena tempat sampah yang seadanya tersebut, sampah menjadi berceceran dan tampak tidak rapi.
Kesimpulan:
Masih belum adanya kesadaran masyarakat PKL untuk mengelola sampah secara terpadu yang diprakarsai oleh masyarakat itu sendiri. Masyarakat PKL masih belum tahu manfaat mengelola sampah sebelum dikumpulkan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pengetahuan masyarakat PKL tentang pengelolaan sampah masih berupa pengumpulan dan pembuangan tanpa ada proses pemilahan antara sampah organik dan nonorganik.
Rekomendasi:
Perlu adanya proses sosialisasi dan penyadaran masyarakat PKL akan pentingnya pengelolaan sampah sebelum dikumpulkan untuk dibuang di tempat pembuagan akhir. Perlu ada yang menggerakkan masyarakat PKL untuk mengelola sampah masing-masing secara bekesinambungan. Sehingga, kegiatan pengelolaan sampah dengan berbasis masyarakat PKL dapat terwujud dan dapat bertahan untuk seterusnya karena ada pastisipasi aktif dari bawah ke atas, tidak melulu mengandalkan kebijakan pemerintah.

Sudahkah PKL menerapkan standar kebersihan??

  • Akhir-akhir ini terjadi wabah penyakit Hepatitis A pada para mahasiswa UGM
  • Wabah ini biasa menular melalui makanan yg terkontaminasi akibat penanganan yang tidak baik

Gambar ini merupakan contoh standar bagaimana PKL mencuci alat-alat makan setelah digunakan. Dalam mencuci alat-alat makan, PKL hanya menggunakan 2 buah ember (warna hitam) dan berdekatan dengan tempat sampah. Tampak juga sumber air bersih yang hanya berjumlah terbatas.

Kesimpulan:
  • Penanganan alat-alat makan yang dilakukan oleh PKL kurang memenuhi standar kesehatan dan rentan terhadap penularan penyakit
  • Perlu dilakukan sosialisasi tentang cara pembersihan alat-alat makan yang baik, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan penyakit

Rekomendasi:
  • Perlunya dilakukan standarisasi baku tentang cara-cara pembersihan alat-alat makan dan penggunaan air bersih.
  • Perlu dilakukan disediakan sumber air bersih yang dekat dengan area berjualan PKL.
  • Perlu dilakukan relokasi ke tempat yang memadai dengan fasilitas yg memadai seperti kamar mandi, sumber air bersih, tempat cuci piring, sehingga dapat meningkatkan standar kebersihan dan kesehatan makanan.

Sabtu, 07 Februari 2009

Pasyekepapap preman preman part 2

Mengapa Seorang Preman Memilih Jadi Preman?

· Secara hakihatnya, manusia adalah makhluk sosial sekaligus individual
· Faktor ekonomi sering menjadi alasan utama munculnya premanisme
· Rendahnya modal (baik materiil maupun non materiil) yang dimiliki angkatan kerja Indonesia memicu meningkatnya angka kriminalitas secara umum




Gambar di atas mengilustrasikan aksi preman yang sedang mengambil pungli (pungutan liar), preman menggantungkan hidupnya dari hasil kerja orang lain dan mengambil uang yang bukan haknya. Premanisme dijadikan jalan keluar oleh sebagian orang untuk mengatasi himpitan ekonomi, kriminalitas memang berhubungan erat dengan angka penggangguran. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik, periode 1980-1993, tingkat pengangguran laki-laki usia muda di perkotaan meningkat di atas 8 persen. Dalam periode 1994-2000, angka ini meningkat 15 persen. Apabila diperhatikan menurut sektor ekonomi, pada periode 1990-20, penyerapan tenaga kerja usia muda di sektor primer (umumnya pertanian) dan tersier menurun dengan laju rata-rata 3,5 persen dan 0,9 persen per tahun. Pada periode yang sama, penyerapan tenaga kerja di sektor sekunder hanya meningkat dengan laju sebesar 2,7 persen per tahun. Fakta-fakta di atas menggambarkan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat diciptakan sangat tidak sebanding dengan pertumbuhan angkatan kerja. Khususnya di perkotaan, angkatan kerja usia muda (AKUM) bertambah sangat pesat rata-rata 9 persen (laki-laki) dan 15 persen (perempuan) per tahun.
Secara teori psikologis, ada 2 faktor yang dapat memotivasi seseorang memilih untuk menjadi preman, yaitu faktor eksternal, dan internal. Faktor eksternalnya adalah tekanan lingkungan, semakin tingginya biaya hidup, sempitnya lapangan kerja, tuntutan keluarga dan lingkungan yang membutuhkan kesejahteraan
Sementara, faktor internal contohnya adalah naluri dasar manusia untuk survive, jika kita hubungkan, maka akan nampak hubungan yang jelas kompleksitas motivasi yang dapat mendorong seseorang menjadi preman dan meningkatkan angka kriminalitas. Menurunnya jumlah angkatan kerja yang dapat diserap oleh perekonomian negara kita menyebabkan tingginya jumlah orang yang di-PHK, belum lagi ditambah dengan angkatan kerja yang sejak awal memang tidak dapat diserap sepenuhnya, melemahnya kondisi perekonomian juga meningkakan biaya hidup yang harus ditanggung oleh masyarakat, meningkatnya biaya hidup itu juga mempersulit masyarakat untuk membekali diri dengan ilmu maupun ketrampilan yang dibutuhkan agar bisa survive, sementara dari dalam diri,ada naluri untuk bertahan hidup dan berusaha mendapatkan kemapanan financial, kadang kala, alasan – alasan internal dan eksternal ini mendorong manusia lebih kuat ketimbang pemahaman dasar manusia untuk menghormati hak orang lain. Namun merupakan suatu hal yang amat manusiawi bahwa setiap orang menginginkan untuk mendapatkan hasil yang sebanyak-banyaknya dengan usaha yang sekecil-kecilnya, akhirnya semua ini bermuara dengan pilihan akhir yang jatuh pada kriminalitas sebagai jalan pintas untuk mengatasi kesulitan hidup.
Kesimpulan : Terdapat alasan dan motivasi akan segala macam tindakan yang kita ambil, termasuk memilih kriminalitas sebagai jalan pintas untuk mengatasi segala macam kesulitan hidup.

Jumat, 06 Februari 2009

Ternyata, masih ada yang berperan menjaga sanitasi...

Manusia memang diciptakan berbeda-beda. Berbeda rupanya, sifatnya, tingkah dan perilakunya, serta berbeda pula kebiasaannya. Sama halnya dengan para pedagang makanan jalanan, tidak semua pedagang itu sama, hakikat yang ada di diri mereka itulah yang menunjukkan diri mereka sebenarnya.
Perilaku yang dimaksud contohnya adalah perilaku yang menyangkut dengan kebersihan. Semua orang pasti tahu, bahwa kebersihan itu tidak tercipta dengan sendirinya, perlu perbuatan untuk menciptakan kebersihan itu sendiri diantaranya dengan menyapu, mengepel, dan membuang sampah di tempatnya. Perbuatan itu pun sebaiknya kita praktikkan dimana saja kita berada baik di lingkungan rumah kita, kantor, tempat ibadah, dan juga sekitar tempat kita berada saat ini. Mulai dari yang kecil, mulai sekarang dan yang terpenting adalah mulai dari diri sendiri. Memang demikian faktanya bahwa jika kita membiasakan hidup dengan menjaga kebersihan maka yang diuntungkan bukan diri kita saja namun lingkungan dan orang lain pun akan menikmati hasilnya.
Peran dari para pedagang makanan jalanan dalam kebersihan pun hendaknya diperhatikan khususnya dalam hal bagaimana peribahasa "kebersihan adalah pangkal kesehatan" dapat menjadi nyata, bagaimana para pedagang lebih berperan aktif menjaga kebersihan.
Peribahasa itu juga dipakai oleh pemerintah sebagai slogan himbauan untuk mencegah kejadian terkena penyakit yang bermula dari awal kebersihan yang baik dan benar. Dengan peribahasa ini pula pemerintah berusaha menanamkan bahwa pencegahan itu lebih baik dari mengobati, bagaimana mengobati itu akan malah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Peran seperti ini contohnya ketika H. Alimudin Umar, S.H. menjadi Wali Kota Tanjungkarang dan Telukbetung, terpampang di pinggir Jalan Teuku Umar poster berbunyi: 'Keep Clean Your City'. Pada masa Drs. H. Nurdin Muhayat, berbagai perempatan jalan banyak dipasangi poster dengan huruf Arab berbunyi: annazhofatu minal iman (kebersihan itu bagian dari iman). Di bawah kalimat itu, ditulis maknanya dalam huruf Lampung. Barangkali supaya orang Lampung mau lebih berperan memelopori kegiatan bagi keberhasilan Kotamadya Bandar Lampung. Di tangan Drs. H. Eddy Sutrisno, M.Pd., semboyan 'Ayo Bersih-Bersih' begitu gencar dikumandangkan, baik dalam bentuk poster dan pamflet maupun tidak. Kata 'bersih' dua kali digunakan pada kalimat ajakan tersebut. Boleh jadi agar masyarakat terus-menerus membersihkan lingkungan tempat tinggal dan seluruh kotanya dengan target bersih lahir dan bersih batin bagi seluruh warga kota (Copyright © 2003 Lampung Post).


Gambar ini diambil di jalan Kaliurang Km 6. Tampak alat-alat kebersihan dan lingkungan lapak kosong yang bersih saat tidak digunakan pada siang hari.

Kesimpulan : partisipasi para pedagang makanan jalanan dalam menjaga kebersihan harus tetap dijaga supaya dapat mengurangi tingkat kejadian terkena penyakit.

Rekomendasi : kepada pemerintah kota dan dinas sosial hendaknya memberikan semacam penghargaan kepada penjual makanan jalanan yang berperilaku bersih, misalnya dengan memberikan bantuan modal atau potongan bunga pinjaman bank yang besar supaya para pedagang dapat berperan lebih aktif menciptakan terwujudnya lingkungan kebersihan yang menyeluruh.


Mau makan di warungku? Langkahi dulu sampahku....

Tidak sedikit para penjual makanan jalanan membuang sampah di tempat yang tidak semestinya, beberapa bahkan mungkin banyak dari para penjual itu yang menumpuk sampah (disposal) di tempat seadanya, bisa saja di depan tempat mereka berjualan.
Sampah yang menumpuk akan mengalami pembusukan, mengeluarkan komponen senyawa gas Nitrogen yang bisa membuat orang menutup hidungnya. Binatang yang tertarik akan bau-bauan tersebut dan lazim kita jumpai di sekitar tumpukan sampah adalah lalat, binatang yang terkenal karena "kejorokannya'. Mengapa dikatakan demikian adalah karena kebiasaannya yang sering bolak-balik hinggap dari tempat kotor ke tempat yang bersih, misalnya dari tumpukan sampah ke makanan yang dihidangkan.
Lalat juga merupakan vektor bakteri, di buku-buku kaki dari lalat dapat menempel bakteri seperti Salmonella, Amoeba, dan Flagellata. Pada umumnya bakteri-bakteri itu berasal dari tempat-tempat yang mempunyai kondisi seperti suhu, kelembaban dan keasaman yang sesuai untuk perkembangbiakannya. Kondisi seperti ini diantaranya terdapat di rawa-rawa, genangan air got, tumpukan sampah zat sisa makanan, dan makanan yang kadaluarsa.
Contoh penyakit yang disebabkan oleh bakteri adalah demam tifoid. Demam tifoid disebabkan oleh Salmonella typhosa yang dapat menetap dan berkembang biak di plaque Peyeri mukosa usus halus manusia. Proses penyebarannya ialah melalui makanan yang terkontaminasi Salmonella typhosa yang dibawa oleh lalat.
Pada Juli 2006, wabah deman tifoid menyerang warga Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sekitar 40 kilometer dari Palu. Sepekan terakhir, penyakit itu menjangkiti lebih dari 100 warga Desa Limboro, Kecamatan Banawa, Donggala. Puluhan warga Desa Limboro yang terkena sebagian besar adalah balita dan anak-anak berumur 1-10 tahun. (Copyright 2006 Kompas Group)



Gambar diambil di salah satu kompleks pasar di dekat kampus UGM, di sana tampak warung berjajar-jajar dengan sistem disposal yang serupa.

Kesimpulan : Sampah yang menumpuk dapat menjadi agen penyebaran penyakit yang pada akhirnya akan merugikan kesehatan masyarakat.

Rekomendasi : Sebaiknya sistem disposal dari para penjual makanan jalanan dibuat jauh dari lokasi dimana makanan dihidangkan. Pihak pemerintah kota maupun dinas kebersihan terkait sudah semestinya memperhatikan masalah ini dan setidaknya membantu membuatkan pusat pembuangan sampah yang jauh dari tempat mereka berjualan namun masih dapat terjangkau.

Bagaimana Memisahkan Sampah?

  • Untuk mempermudah pengelolaannya, sampah dibedakan atas sifat-sifat dasar biologisnya dan kimianya menjadi: sampah yang dapat membusuk (seperi sisa makanan, daun, sampah kebun, pertanian, dll), sampah yang tidak dapat membusuk (seperti kertas, pasti, karet, gelas, logam, dll), sampah yang berupa debu/abu, dan sampah yang berbahaya terhadap kesehatan (seperti sampah-sampah industri yang mengandung zat-zat kimia maupun zat fisis berbaaya).
  • Sampah yang bisanya dihasilkan oleh kegiatan PKL adalah berupa sampah organik (sisa makanan, sisa bahan makanan, daun pembungkus makanan, dsb) dan sampah nonorganik (kertas, plastik, kaleng, dsb).
  • Jarang dijumpai adanya tempat sampah ganda atau tempat sampah khusus yang memisahkan antara jenis-jenis sampah yang dihasilkan oleh PKL.
  • Masyarakat PKL masih belum mengetahui dan menyadari pentingnya memilah-milah jenis sampah dalam proses pengelolaan sampah.
  • Kalaupun ada tempat sampah ganda atau tempat sampah khusus untuk memisahkan sampah organik dari sampah nonorganik, tidak ada yang mengontrol pelaksanaannya sehingga masih saja ada sampah organik yang bercampur dengan sampah nonorganik.


Gambar di atas diambil di lokasi kampus FK UGM. Tampak telah disediakan tempat sampah ganda khusus untuk memisahkan sampah organik dan sampah nonorganik. Pengadaan tempat sampah seperti ini dapat dicontoh oleh masyarakat PKL untuk mempermudah proses pengelolaan sampah yang terpadu.

Kesimpulan:
Sampah yang dihasilkan oleh kegiatan PKL perlu dipisahkan antara yang organik dan nonorganik sejak awal sehingga memudahkan proses pengelolaannya.

Rekomendasi:
Perlu disediakan tempat sampah ganda khusus untuk memisahkan sampah organik dengan sampah nonorganik pada masing-masing lokasi PKL. Perlu ada pihak yang mengontrol supaya kegiatan pemisahan jenisa sampah tersebut dapat berjalan sebagimana mestinya. Masyarakat PKL dapat membentuk sendiri semacam panitia khusus atau kelompok khusus yang menangani pengelolaan sampah sehingga tidak selalu tergantung pada pihak pemerintah dalam hal pengelolaan sampah.

Bersih = Mahal ?


-Kantin kampus menjadi sarana utama yang menyediakan makanan bagi para mahasiswa/i.
-Fasilitas kantin kampus bisa dikatakan lebih baik daripada makanan pinggir jalan/sekitar kampus sehingga diharapkan mahasiswa/i menjadi konsumen tetap kantin tersebut.
-Ironisnya, makanan di kampus justru menawarkan harga yang lebih mahal dan kurang variatif dibandingkan di luar kampus.
-Walaupun konsekuensinya disadari, makanan pinggir jalan/sekitar kampus menjadi alternatif bagi mahasiswa/i dan salah satunya karena harga yang relatif murah.
-Makanan pinggir jalan tersebut sebagian besar tercemar oleh kuman penyakit akibat kurang -nya kesadaran penjual terhadap higienitas.
-Mahasiswa/i menjadi rentan terhadap food borne disease yang menyebabkan mereka sakit sehingga proses studi menjadi terganggu.
-Masalah-masalah tersebut harus berakhir dengan dirugikannya mahasiswa/i sebagai konsumen tanpa ada solusi lebih lanjut. Hak mereka sebagai konsumen menjadi tidak jelas karena belum adanya regulasi yang mengatur jaminan makanan pinggir jalan.

Gambar di atas adalah merupakan stiker higiene sanitasi dinkes sleman pada pintu kantin fakultas ternama PTN di jogja dengan catatan amat baik. Dengan fasilitas yang sedemikian rupa, harga yang ditawarkan pun menjadi lebih mahal. Akibatnya mahasiswa tertentu lebih tertarik makanan luar kampus dengah harga yang lebih murah.

Kesimpulan :
Mahasiswa/i mencari alternatif makanan di pinggir jalan/sekitar kampus karena harganya yang relatif lebih murah dibanding di kampus. Hal ini mengakibatkan mereka menjadi lebih rentan terhadap food borne disease dan menjadi dilema apakah hak mereka di sini sebagai konsumen harus diperhatikan.

Rekomendasi

-Sebaiknya dibuat kebijakan kampus untuk menyesuaikan harga makanan kampus dengan kemampuan mahasiswa.
-Pihak kampus menyediakan tempat yang lebih bersih pada penjual makanan di pinggir jalan sehingga sediaan makanan menjadi lebih variatif.


Lapak kosong, rumah tikuskah?








Kamis, 05 Februari 2009

Air menggenang sebagai sarang jentik nyamuk



Setiap pengolahan makanan pasti akan menciptakan zat sisa, lazimnya disebut dengan sampah atau disposal. disposal bisa berwujud padat, cair atau gas.

Sampah yang tercipta akibat pengolahan makanan (baik saat memasak maupun mencuci peralatan memasak) sudah seharusnya dikelola dengan benar supaya dapat terdaur ulang secara alamiah oleh mikroorganisme saprofit

Beberapa penjual makanan di jalan (street vendors) pada umumnya membuat tempat jualan dagangan mereka dengan sistem bongkar pasang dimana sistem ini mempunyai beberapa kekurangan seperti tidak adanya sumber air yang pasti dan tempat pembuangan sampah yang permanen.


Dengan tidak adanya tempat pembuangan yang permanen, mereka menyiasatinya dengan membuang air kotor pencucian alat masak, misalnya, di tempat mereka berjualan (umumnya di belakang, supaya konsumen tidak melihatnya dan dapat menikmati dengan nyaman), hal ini bisa saja memancing berkembang biaknya kuman di tempat tersebut seperti jentik Aedes aegypti yang dapat berperan sebagai vektor virus Dengue atau jentik Anopheles sebagai vektor parasit malaria


Gambar ini diambil di salah penjual makanan
di depan RSUP Sardjito


Kesimpulan : pembuangan disposal yang tidak sesuai dapat menjadi tempat beberapa agen penyakit yang pada akhirnya dapat mengancam kesehatan dari pedagang maupun pembeli.

Rekomendasi : pihak rumah sakit khususnya bidang kebersihan dan pengendalian infeksi nosokomial maupun dinas kebersihan universitas sebaiknya mengatur, menertibkan dan menghimbau kepada para penjual makanan jalanan untuk mengelola disposal secara baik, bila perlu dibuatkan saluran pembuangan misalnya seperti got air.

Mengapa Mereka Makan Disana?

- Pembeli makanan kaki lima dapat berasal dari segala golongan ekonomi dengan latar belakang pendidikan tertentu

- Sebagian besar makanan kaki lima memiliki tingkat higienitas yang rendah karena kurangnya kesadaran penjual terhadap hal tersebut dan lingkungan terbuka yang rentan terhadap debu ataupun kuman penyakit.

-
Pembeli makanan kaki lima menyadari hal tersebut tetapi mereka tetap ingin makan di sana.

- Beberapa alasan mereka makan di sana adalah : harga, tempat, pelayanan, dan kualitas makanan.


Gambar di atas menunjukkan para penikmat makanan kaki lima yang berasal dari golongan ekonomi yang berada. Mereka tampak sangat menikmati makanan tersebut tanpa mempedulikan lokasi yakni di pinggir jalan yang risikonya tentu saja sudah mereka ketahui.

Kesimpulan:
Para pembeli makanan kaki lima memiliki alasan tertentu mengapa mereka makan di tempat tersebut.

Rekomendasi :
Perlu adanya peningkatan kualitas makanan kaki lima baik dari segi kebersihan maupun pelayanan sehingga pembeli sebagai konsumen tidak merasa dirugikan.

Pemberantasan Preman

Bagaimanakah Pemberantasan Premanisme yang Ideal di Indonesia?

• Premanisme merupakan permasalahan yang sudah lama dihadapi bangsa Indonesia
• Premanisme berhubungan erat dengan kemiskinan
• Kriminalitas secara umum dan premanisme secara khusus meningkat seiring dengan krisis    ekonomi yang melanda Indonesia
• Premanisme lahir sebagai pelarian dari himpitan ekonomi
• Usaha Pemerintah Indonesia terkesan belum optimal


Gambar diatas menunjukan sekelompok preman yang tertangkap dalam Razia Penyakit Masyarakat pada trimester ketiga 2008,program ini mulai digalakkan sejak Kapolri Jenderal Pol.Bambang Hendarso Danuri menjabat. Dalam waktu 10 hari sejak program ini dijalankan, tercatat total 5.012 preman tertangkap di lima wilayah,yaitu wilayah kerja Polda Metrojaya, Polda Jateng, Polda DIY, Polda Jatim, dan Polda Sumut.
Pertanyaan yang muncul adalah, akankah pola pemberantasan seperti ini akan berhasil? Amat disangsikan bahwa penyelesaian masalah preman “ala preman” ini akan menemui keberhasilan, karena preman tidak akan pernah berhenti menjadi preman, selama motivasi dan alas an sang preman itu untuk menjadi preman tidak dapat dieliminasi.

Permasalahan : Pemberantasan preman dengan penangkapan mungkin akan berhasil mengumpulkan jumlah preman yang banyak, tapi keberhasilannya untuk menekan angka kriminalitas dan menurunkan jumlah preman di Indonesia masih diragukan.

Rekomendasi : Premanisme merupakan wujud keputusasaan warga akan himpitan ekonomi, yang secara luas mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk membekali diri melawan tuntutan hidup, baik yang bersifat pendidikan maupun ketrampilan. Untuk memberantas premanisme, pemerintah perlu meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menghadapi tuntutan hidup,bisa dalam bentuk pendidikan murah, pelatihan – pelatihan yang disubsidi (sebagai contohnya yang sekarang mulai digalakkan adalah PNPM ). Pemerintah juga perlu meringankan beban hidup masyarakat. Kepolisian sebagai penegak hukum juga perlu mempertegas proses penegakan hukum, karena ditengarai banyak aksi preman terorganisir yang dibekingi oleh oknum aparat.
(ANT)




Pengawasan Mutu Makanan Pinggir Jalan

Apakah Diperlukan Pengawasan Makanan Pinggir Jalan

Bagaimana Pengawasan Mutu Makanan Pinggir Jalan

Bagaimana Peranan BPOM dalam Pengawasan Makanan Pinggir Jalan

Mengapa Pengawasan Makanan Pinggir Jalan Belum Terlaksana

Pendahuluan

Belakangan ini banyak isu atau lebih tepatnya kenyataan yang tersibakkan mengenai makanan berformalin, susu bermelamin, agar-agar berpewarna pakaian, bakso tikus rasa sapi, ayam tiren, dan lain-lain. Kenyataan ini tentu merugikan konsumen terutama dari sisi kesehatan. Pihak konsumen sangat rentan terpapar bahan makanan tersebut karena selain merupakan makanan yang dikonsumsi sehari-hari, bahan makanan tersebut juga sering dijual dipinggir jalan dan tempat lain yang mudah dijangkau pembeli dan dengan harga jual yang relatif murah sehingga menarik minat pembeli. Agar pembeli tidak mudah terpapar hal yang merugian tersebut tentunya dibutuhkan pengawasan terhadap bahan makanan yang dijual di pasaran. Pengawasan terhadap bahan makanan yang beredar di masyarakat luas dapat dilakukan oleh pemerintah melalui Badan pengawas Obat dan Makanan.

Sesuai dengan pasal 21 UU No. 7 tentang Pangan, pemerintah melarang setiap orang untuk mengedarkan pangan yang mengandung bahan beracun, berbahaya, atau yang dapat merugikan atau membahayakan kesehatan atau jiwa manusia, pangan yang mengandung cemaran yang melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan, pangan yang mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kegiatan atau proses produksi pangan, pangan yang mengandung bahan yang kotor, busuk, tengik, terurai atau mengandung bahan nabati atau hewani yang berpenyakit atau berasal dari bangkai sehingga menjadikan pangan tidak layak dikonsumsi manusia, serta pangan yang sudah kadaluwarsa. Menurut kebijakan BPOM mengenai ketentuan pokok pengawasan pangan fungsional pasal 2, pengawasan pangan fungsional dilaksanakan melalui kegiatan sebagai berikut:

a. Penetapan standar dan persyaratan keamanan, mutu dan gizi;

b. Penetapan standar dan persyaratan produksi dan distribusi;

c. Penilaian keamanan, mutu dan gizi produk serta label dalam rangka pemberian

surat persetujuan pendaftaran;

d. Pelaksanaan inspeksi dan sertifikasi produksi;

e. Pemeriksaan sarana produksi dan distribusi;

f. Pengambilan contoh dan pengujian laboratorium serta pemantauan

label produk;

g. Penilaian materi promosi termasuk iklan sebelum beredar dan

pemantauannya diperedaran;

h. Pemberian bimbingan dibidang produksi dan distribusi;

i. Penarikan dari peredaran dan pemusnahan;

j. Pemberian sanksi administratif;

k. Pemberian informasi.

Ilustrasi

Pada kenyataannya memang terdapat praktek penipuan konsumen dalam hal mutu bahan makanan yang dipergunakan sebagai bahan yang diolah untuk diperjualbelikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, pada gambar tampak seorang penjual sedang memotong daging tikus menjadi bentuk yang mirip dengan potongan daging ayam.

Gambar diambil dari: karlan08.files.wordpress.com/2008/09/image016.jpg

Kesimpulan

Dengan adanya kemungkinan praktek penipuan mutu bahan makanan yang beredar di pasaran maka diperlukan pengawasan terhadap bahan makanan yang beredar di pasaran terutama makanan pinggir jalan yang lebih sering berdiri tanpa ijin sehingga sangat longgar dari pengawasan. BPOM sebagai badan yang ditunjuk pemerintah memiliki wewenang untuk mengawasi peredaran makanan dan obat di Indonesia tentu memiliki andil yang kuat dalam proses pengawasan tersebut terutama pengawasan yang menjangkau pedagang illegal di pinggir jalan. BPOM melalui berbagai kebijakannya telah menetapkan bahan makan yang dilarang untuk diedarkan di pasaran serta kebijakan mengenai proses pengawasan pangan yang beredar di pasaran.

Rekomendasi

BPOM dapat melaksanakan pengawasan peredaran makanan secara langsung di lapangan melalui inspeksi kegiatan, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, pengambilan contoh dan pemeriksaan laboratorium untuk menilai mutu bahan makanan yang digunakan oleh pedagang makanan pinggir jalan. Kegiatan pengawasan langsung tersebut dapat dilakukan secara mendadak agar tidak terdapat bias terhadap hasil pengawasan langsung tersebut. Jika terbukti terdapat pelanggaran praktek penyediaan bahan makanan yang tidak memenuhi syarat ketentuan maka dapat dilakukan sanksi yang dapat berupa pemberian bimbingan dibidang produksi dan distribusi, penarikan dari peredaran dan pemusnahan, pemberian sanksi administrative sesuai kebijakan BPOM.

Rabu, 04 Februari 2009

Sampah, Siapa yang Bertanggung Jawab?

  • Di mana ada kegiatan manusia, pasti ada sampah yang ditimbulkan.
  • Manusia sering tidak sadar akan pentingnya mengelola sampah secara benar.
  • Sampah dibiarkan dibuang begitu saja, tanpa melalui proses pemilahan antara sampah organik dan nonorganik

Gambar di atas diambil di trotoar sebelah GSP dekat dengan lokasi salah satu PKL yang sering mangkal di jalan Kaliurang. Tampak sampah dikumpulkan dan sepertinya dibiarkan begitu saja dalam jangka waktu yang lama. Antara sampah organik dan nonorganik tidak dipilah-pilah. Tidak tampak adanya tempat sampah khusus di sepanjang lokasi.

Kesimpulan: sampah masih belum dikelola secara benar dan terpadu

Rekomendasi: perlu ada yang bertanggung jawab untuk mengelola sampah secara khusus, dan lebih baik melibatkan partisipasi masyarakat yang bersangkutan dalam proses pengelolaannya, daripada menggantungkan semua pada pemerintah.

Bagaimana membuat UGM menjadi kampus yang sehat???

  • PKL kurang higienis dalam mengolah makan dan membuang limbah bekas makanan secara sembarangan.
  • Perda Sleman no. 11 tahun 2004 tentang PKL telah menjelaskan bahwa PKL dalam menjalankan usahanya harus memiliki izin, berada dalam lokasi tertentu dan tidak mengganggu kepentingan umum.



Gambar diatas menggambarkan bagaimana PKL berjualan di depan salah satu fasilitas UGM dan menutupi hampir seluruh bagian depan gedung. Dilihat dari segi keindahan, hal ini sangat mengganggu, selain itu juga menutupi jalan keluar dan masuk ke dalam gedung.

•Kesimpulan:
  • Pihak kampus UGM merasa keberadaan PKL diseputaran kampus mengganggu ketertiban umum, terutama kelancaran lalu lintas dan keindahan kampus.
  • Telah dilakukan usaha untuk merelokasi PKL di seputaran UGM
•Rekomendasi
  • Implementasi perda harus dilakukan dengan tegas dan disiplin, dapat dilakukan inspeksi setiap 1 minggu agar menimbulkan efek jera.
  • Perlu dipikirkan adanya relokasi dan pembinaan, agar tercipta "win-win solution" antara kedua belah pihak.